JAKARTA, WB – Revolusi mental terhadap pelayanan publik, dinilai oleh Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, akan sulit terwujud dinegara ini. Kekhawatiran Danang itu didasarkan atas sikap dari para anggota DPR yang dilihatnya belum melakukan revolusi mental.
“DPR banyak yang bertindak atas diri sendiri. DPR itu cuma takut sama pimpinan fraksi dan ketua partai. Bukan kepada rakyat,” sindir Danang di bilangan Cikini, Sabtu (22/11/2014).
Kata Danang, selama sikap anggota DPR tidak melakukan perubahan mental, maka akan percuma suara keras dan tegas presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan revolusi mental di birokrasi pemerintahannya.
“Kalau DPR malas-malasan, maka akan dibaca oleh mitra kerjanya di eksekutif. Kalau ada masalah, nanti mereka tinggal bilang ” cincay lah,” ujar Danang.
Lebih jauh Danang menjelaskan, memang kata revolusi mental diarahkan kepada kebijakan dari para pelayan publik atau yang biasa disebut pemerintah. Namun Danang tidak sepakat kalau badan pelayanan publik menjadi target sendirian. Kata diakalau berbicara domain, betul pelayan publik memang sasarannya, tapi pelaku lainnya yang juga harus ikut melakukan revolusi mentalnya adalah si masyarakat itu sendiri
“Prilaku pungli dari indeks integrity bukan cuma dilakukan oleh petugas semata, tetapi masyarakat juga bisa dibilang pelakunya juga. Karena mereka kerap memberikan uang tips kepada petugas,” tandas Danang.[]