CIBINONG, WB – Tim penyidik KPK gelar rekontruksi di rumah dinas Bupati Bogor Rahmat Yasin, Rabu (11/6/2014). setelah sebelumnya rekontruksi juga dilakukan di beberapa tempat di bogor. Namun, rekontruksi yang digelar di pendopo Bupati diwarnai kericuhan antara wartawan dengan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.
Rombongan KPK tiba di rumah dinas RY sekira pukul 20.00 WIB. Saat rombongan KPK memasuki pintu gerbang, petugas Satpol PP langsung menutup pintu gerbang rumah dinas. Para wartawan yang ingin mengabadikan momen dari dekat malah dihalang-halangi petugas Satpol PP.
Kericuhan tak terelakkan, lantaran sejumlah anggota Satpol PP menghalang-halangi wartawan yang berupaya meliput rekonstruksi tersebut. Aksi saling dorong antara wartawan dan petugas Satpol PP itu pun tak terhindarkan, bahkan nyaris terjadi adu pukul.
“Ini rumah rakyat, tidak seharusnya wartawan dihalangi,” teriak para wartawan saat aksi dorong dengan Satpol PP di depan gerbang rumah dinas RY,
“Wartawan yang sudah jelas-jelas memiliki tugas peliputan dilarang masuk, sementara banyak warga sipil pendukung Rachmat Yasin diperbolehkan masuk,” tutur Billy, wartawan Jurnal Bogor.
“Ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Kami membuat laporan kepolisian,” kata Dedy Jumhana, wartawan Net TV. Insiden terjadi di depan gerbang utama pendopo yang merupakan kediaman Bupati Bogor.
Sementara petugas Satpol PP beralasan bahwa usaha menghalangi wartawan ini sesuai dengan protap yang diperintahkan. Atas kejadian tersebut, para wartawan melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bogor. [rud]