JAKARTA, WB – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan penelurusan atas semua rekening para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah mengikuti rangkaian tes seleksi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, PPATK, penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya aliran dana yang dianggap mencurigakan. Sekaligus untuk memastikan bakal calon pimpinan KPK yang nantinya terpilih benar-benar terseleksi dengan benar.
Nantinya, kata Agus, hasil penelusuran tersebut akan diserahkan kepada panitia seleksi sebagai catatan, untuk mengetahui rekam jejak masing-masing calon.
“Dalam pengalaman kami, ada orang yang telah diberi catatan oleh PPATK, namun tetap diberi jabatan strategis, maka orang tersebut kini tersangkut masalah hukum,”ujar Agus, Senin (15/9/2014).
Agus menuturkan, pihaknya sudah kerap diminta oleh lembaga negara untuk menelusuri aliran dana para calon pejabat negara, seperti seleksi calon dewan gubernur Bank Indonesia, calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan, calon hakim agung, serta seleksi pejabat eselon I atau eselon II di sejumlah kementerian.
Agus mengatakan, penelurusan rekening para calon pejabat neagar, biasa dibutuhkan waktu cukup lama yakni dua pekan. “Untuk bisa menelusuri rekam jejak transaksi keuangan, kiranya PPATK bisa diberi waktu yang cukup, misalnya dua minggu,” kata
Diketahui, Pansel telah menetapkan 11 calon pimpinan KPK yang lulus seleksi makalah. Ke-11 peserta ini dianggap memenuhi kriteria yang dicari Pansel untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014.
Untuk membantu, mendapatkan pimpin KPK yang terbaik, Pansel mengandeng lembaga negara seperti PPATK, lembaga Intelijen, dan juga kepolisian. Selain itu, Pansel juga menerima masukan, atau saran dari masyarakat yang dimasukan melalui lama resmi Kemenkuk HAM yakni [email protected] atau SMS ke 081211155555. []