JAKARTA, WB – Pemerhati politik dari Lembaga Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mencatat bahwa penegakan hukum dinegara ini telah terjadi penegakan hukum yang murah, efesien dan pasti.
Pernyataan kritik Ray itu mengacu pada hasil praperadilan yang memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK, dan kini ketua KPK yang dijadikan status tersangka oleh polisi.
“Ini perubahan sistem penegakan hukum yang akan berdampak pada penegakan hukum yang murah. Hakim PN mengundang kontroversi menyempitkan makna penegak hukum,” ujar Ray lewat pesan singkatnya, kepada redaksi, Selasa (17/2/2015).
Ray mempertanyakan status tersangka yang dilayangkan kepada Abraham Samad. Menurutnya tuduhan pemalsuan dokumen hingga hari ini tidak jelas.
“Apa kerugian masyarakat dan negara dari tindakan pemalsuan itu ? Jelas sumber masalah bukan pada KPK yang memberantas korupsi. Tapi pada institusi kepolisian yang jauh dari semangat reformasi,” ujar Ray.
Dari polemik panas yang terjadi pada dua institusi penegak hukum saat ini, Ray melihat tidak ada peran presiden. Kata dia, presiden seperti hendak menjauhkan diri dari intervensi.
“Presiden menutup mata pada kasus penegakan hukum yang iron ini. Presiden dituntut untuk melakukan tindakan cepat dan tepat melakukan pembenahan refomasi kepolisian. Ancaman besar bangsa bukan dokemen palsu tapi merajalelanya korupsi,” tutup Ray.[]