JAKARTA, WB – Inisiator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi menegaskan kalau di republik ini, kebohongan alias ketidakjujuran sudah menjadi sebuah kelaziman. Pasalnya Adhie melihat, dalam percakapan tertutup maupun di forum-forum terbuka, termasuk yang disiarkan live televisi, seseorang harus minta ijin dulu untuk bicara jujur.
“Kalimat “Kalau mau jujur… atau Kalau boleh jujur…itu harus diucapkan dulu oleh seseorang untuk membuka pernyataan yang benar. Di seluruh dunia, hanya di Indonesia orang harus minta ijin lawan bicaranya untuk berkata jujur,” cibir Adhie, melalui pesan singkatnya, Kamis (10/7/2014).
Jika hal tersebut terus terjadi, kata Adhie, maka di negeri ini tingkat kejujuran mustahil akan bisa melaksanakan proses demokrasi (pemilu) yang benar. Karena kejujuran adalah syarat paling elementer untuk menyelenggarakan pemilu, lebih-lebih sekelas pilpres.
“Maka agar pilpres 2014 ini legitimasinya, kedua kubu disarankan menunggu hasil final penghitungan suara oleh KPU. Jangan sok gengsi, begitu tahu kemenangan atau kekalahan berdasarkan hasil perhitungan institusi yang tidak memiliki kewenangan menentukan hasil pilpres,” ujarnya.
Atas dasar itupun Adhie mendesak badan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertanggung jawab atas hasil kinerjanya.
“Biar tunggu hasil perhitungan resmi KPU sebagai penyelenggara. Hal ini penting agar KPU mulai sekarang harus bertanggungjawab atas hasil kerjanya. Tidak berlindung di balik lembaga-lembaga survei yang tingkat kejujurannya disangsikan oleh publik,” pungkas Adhie .[]