JAKARTA, WB – Pemerhati politik dari Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menilai bahwa, situasinya menjadi tidak mudah ketika Komjen Budi Gunawan (BG) disetujui DPR untuk menjabat Kapolri sebagaimana diusulkan Presiden Jokowi.
Padahal disaat yang bersamaan, institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),sudah menetapkan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut.
“Keputusan tidak bisa datang dari presiden saja karena kasus BG bisa politis bisa juga murni hukum. Maka, KPK lah yang seharusnya memberikan kepastian dengan segera menahan BG kalau memang ada bukti yang kuat,” ujar Boni lewat pesan singkatnya kepada wartabuana, Jumat (16/1/2015)
Pengamat UI ini juga menambahkan, publik akan menunggu keberanian KPK, dan sikap itu akan menyelamatkan negara dari situasi yang kacau . Pasalnya,dengan menahan BG, KPK dengan sendirinya membantu presiden dalam mengambil keputusan.
“Kalau KPK tidak bisa membuktikan kesalahan dan menahan BG, maka otomatis tidak salah kalau presiden kemudian melantik BG. Lebih buruk lagi, kalau KPK tidak berani menahan BG maka reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi KPK ambruk. KPK akan dituduh bermain politik,” pungkas Boni.[]