JAKARTA, WB – Proses eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba semakin menuju titik terang, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) mengeluarkan surat perintah kepada jaksa eksekutor untuk mempersiapkan dan melaksanakan eksekusi mati.
“Surat perintah JAM Pidum itu pada 23 April 2015,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (24/2015) sambil menegaskan bahwa surat itu bukan surat pemberitahuan akan adanya pelaksanaan eksekusi kepada terpidana mati.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta pada awal April 2015 telah menolak permohonan duo terpidana mati asal Australia “Duo Bali Nine”, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Permohonan grasi kedua terpidana mati itu sudah ditolak juga hingga saat ini sudah berada di LP Nusakambangan.
Demikian juga terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina, sudah tiba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah.
Mary Jane dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta. Wanita ini divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada 2010.
Terpidana ini kemudian mengajukan permohonan PK setelah grasinya ditolak Presiden. Namun dalam sidang PK yang digelar di PN Sleman bulan lalu, akhirnya MA memutuskan menolak permohonan PK tersebut dan tetap pada putusan PN Sleman.
Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang rute Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.
Dengan masuknya Mary Jane di Nusakambangan, berarti seluruh terpidana mati yang akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung telah berada di pulau “penjara” itu.
Kejagung telah merilis 10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). []