JAKARTA, WB – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menggelar muktamar ke VIII di Jakarta. Sesuai jadwal Muktamar dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 2 November 2014.
Dalam helatan Muktamar kubu Suryadharma Ali itu, ternyata banyak mengundang sejumlah tokoh nasional, dan salah satunya adalah Prabowo Subianto.
“Kita negara hukum, kita sudah yakin bahwa, muktamar kedelapan ini yang diadakan di Jakarta adalah sah menurut AD/ART dan menurut Undang-undang,” kata Prabowo usai menghadiri Muktamar, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014)
Mantan kandidat calon presiden 2014, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Muktamar PPP yang dihelat Suryadharma Ali di Hotel Sahid sah dan legal secara hukum.
Mantan Danjen Kopassus ini menambahkan, PPP sudah membuat keputusan terkait konflik yang mendera mereka dengan keputusan majelis syariah dan mahkamah partai. Oleh sebab itu, pemerintah hanya mengikuti hasil putusan tersebut.
“Kita menghimbau kepada pemerintah untuk memperbaiki, mungkin ada kekhilafan karena baru,” ujarnya. []