JAKARTA, WB – Prabowo Subianto tidak mau menanggapi mengenai pernyataan mantan Panglima ABRI Jendral (Purn) Wiranto soal kerusuhan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga melibatkan dirinya.
“Tidak usah ditanggapi, biarkan saja,” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Prabowo hanya menyangka mengapa isu mengenai persoalan HAM hanya ramai dibicarakan saat menjelang pemilu presiden. Seolah terlihat jelas isu tersebut dimunculkan hanya untuk menjatuhkan citranya. Namun ia mengaku tidak gentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Sudah biarkan masyarakat yang menilai,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan dalam 10 poin pernyataan yang disampaikan Wiranto. Ia mengatakan bahwa kerusuhan pada bulan Mei 1998 dikomandoi oleh Prabowo. Hanya saja sebagai Panglima saat itu, Wiranto tidak pernah memerintahkan untuk berbuat represif dengan melakukan pembunuhan dan penculikan.
Pernyataan itu muncul, karena Wiranto merasa tersinggung dalam acara depat pertama Capres Cawapres, dimana Prabowo mengatakan persoalan HAM dirinya hanya menjalankan tugas dari atasan, dan bermaksud untuk mengamankan negara dari teror yang berkepanjangan. Saat ditanya balik oleh calon wakil presiden nomor urut 2 Jusuf Kalla mengenai bagaimana penilaian atasan Prabowo saat itu? Prabowo mempersilahkan untuk menanyakan sendiri langsung kepada atasnya waktu itu.
Wiranto juga sempat menjelaskan, mengenai apakah Prabowo diberhentikan secara hormat atau tidak hormat. Menurutnya persoalan tersebut tidak penting ia tidak mau terjebak pada persoalan istilah tapi lebih kepada subtansi bahwa pemecatan itu dilakukan karena ada sebab.
”Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi,” katanya.
Wiranto mengaku tidak ingin terjebak dengan perdebatan istilah. Ia lebih memilih berbicara di wilayah normatif atau sebab akibat. Yakni dengan mengatakan “seorang prajurit diberhentikan dengan hormat bila sudah habis masa dinasnya, cacat akibat operasi, sakit kronis, atau atas permintaan sendiri dan diizinkan oleh atasan.” Dan ia menilai pemecatan Prabowo tidak memenuhi kriteria tersebut. []