JAKARTA, WB – Terkait kasus para pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM), aparat Kepolisian berjanji akan menindak tegas anggotanya jika memang nanti terbukti ada yang terlibat.
“Kalau ada yang melanggar harus tindak, pasti ditindak,” ujar Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa (9/12/2014).
Badrodin menjelaskan, penindakan tegas dimaksudkan sebagai upaya sekaligus momentum merayakan hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember.
Menurutnya, rata-rata aparat polisi yang ditindak, mereka yang melakukan penembakan hingga korbannya merenggang nyawa. Bahkan, lanjut Badrodin, pihak Polri telah mengeluarkan peraturan soal pedoman HAM bagi tugas Polri.
Di tempat terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal adanya beberapa korban yang mendapatkan perlakuan tidak baik dari oknum anggota Polri.
“Mereka sudah diproses. Kasus-kasus itu dipercepat proses penanganan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran,” tambah Boy.
Untuk diketahui, sebelumnya, KontraS mengungkapkan, jumlah kasus penyiksaan oleh aparat setiap tahunnya selalu bertambah. Pada rentang 2013 – 2014 terjadi 108 kasus, pada 2012 -2013 tercatat 100 kasus, pada 2011 – 2012 terjadi 86 kasus, dan pada tahun 2010 – 2011 terjadi 56 kasus. []