JAKARTA, WB – Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengaku kalau penyidik Polres Jakarta Selatan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap artis yang masuk dalam list pekerja seks komersil (PSK) mucikari RA, yang ditangkap pekan lalu.
“Cukup tiga atau satu, engga perlu sampai 200,” papar Audie di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Menurutnya, penyidik saat ini baru meminta keterangan satu orang artis yang berinisial AA saja. Namun, rencananya penyidik akan memeriksa saksi pada pekan ini. Dan minggu ini kata Audie akan diperiksa satu, dari daftar 200 PSK.
“Saksi lain penggunanya, atau pelanggannya. Kalangan mana saya belum tahu. Penggunanya sudah pasti lebih dari 200 tapi tidak semua,”jelasnya.
Saat ini sendiri, pihak kepolisian sudah melayangkan surat untuk dimintai keterangan pada Kamis nanti. Mereka yang akan diperiksa adalah wanita dan salah seorang pelanggan. Ia menjelaskan, mucikari RA ini berdasarkan pengakuannya memulai kegiatannya sudah lama sejak tahun 2013. Menurutnya, harganya itu sangat tinggi dan sistemnya dari orang perorang. Sementara pelaku mucikari inisial RA mengatakan cara kerjanya kebanyakan dari teman ke teman.
“Ada yang jual dan ada yang beli, pengguna lebih dari 200. Itu tidak semua didata RA, kita akan telusuri,” tandas Audie.[]