JAKARTA, WB – Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar, menjelaskan bahwa PT Pertamina (Persero), berencana menaikkan kadar oktan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, dari semula RON 90 menjadi RON 91.
Iskandar menjelaskan, kedepannya pertamina akan lebih banyak menyediakan BBM dengan standar Euro IV dan V. Dimana dalam standar sudah tidak tercantum lagi RON 90. Minimal oktan yang tercantum dalam BBM standar itu adalah RON 91.
“Tinggal kami naikkan satu oktan saja sudah menjadi Euro IV,” kata Iskandar di Kantor Kementerian ESDM, belum lama ini.
Semenjak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan peraturan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm, Pertamina berkomitmen untuk memperbanyak produksi BBM standar Euro IV dan V.
Beberapa program peremajaan kilang dan pembangunan kilang baru yang dilakukan perseroan diatur untuk menyediakan BBM standar tersebut. Salah satunya program peremajaan kilang yang dilakukan adalah Pertamina Langit Biru Cilacap (PLBC) di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah yang pada saat selesai nanti kilang Cilacap tidak lagi memproduksi BBM dengan RON rendah seperti premium.[]