JAKARTA, WB – Pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menganggap Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 seperti di negara totaliter, fasis, dan komunis dinilai sebagai upaya Prabowo untuk bisa mempengaruhi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus gugatan sengketa Pilpres.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak. Menurutnya Prabowo punya kemampuan retorika yang tinggi untuk mempengaruhi seseorang. Hal itu, terlihat dengan gaya pidatonya yang berapi-api penuh dengan semangat sehingga membuat orang terkesima.
”Saya kira itu dilakukan pihak penggugat untuk memengaruhi hakim. Dan menurut saya itu sah-sah saja sepanjang bisa membuktikan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Namun Nelson meyakini, sembilan hakim MK punya kredibilitas yang tinggi, dan tidak akan terpengaruh dengan ungkapan bahasa. MK dinilai akan bekerja sesuai dengan alat bukti di persidangan.
Demikian juga bagi tim hukum Prabowo-Hatta mereka juga pasti diminta untuk menyertakan bukti yang otentik jika mau mengugat hasil Pilpres. Jika tidak, maka gugatan Prabowo akan dinilai buruk oleh banyak orang karena telah menuding kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
“Pada akhirnya, hanya bukti-bukti otentik yang akan jadi pertimbangan majelis hakim,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo menuding adanya praktik penyimpangan, ketidakjujuran, dan ketidakadilan yang dilakukan penyelenggara Pemilu. kecurangan itu disebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Misalnya Prabowo kecurangan di beberapa TPS di Papua dimana Prabowo-Hatta tidak mendapatkan suara sama sekali, padahal disitu ada saksi-saksi Prabowo Hatta. []