JAKARTA, WB – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus penipuan jamaah umroh oleh biro perjalanan First Travel. Salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Syahrini.
“Syahrini akan diperiksa sebagai saksi, dia sudah memberikan konfirmasi akan datang sekitar pukul 11.00 WIB nanti,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu (27/9/2017).
Syahrini dan sejumlah artis lainnya pernah mempromosikan jasa First Travel dengan membuat penilaian baik di media sosial. Syahrini dan keluarga besarnya sempat menggunakan jasa First Travel untuk umroh.
Selain Syahrini, penyidik juga akan memeriksa Kepala Cabang First Travel Sidoarjo, Chindy Andini. Martinus menjelaskan, pemeriksaan Chindy salah satunya terkait dengan paket promo yang diberikan Firts Travel.
“Ini untuk mendapatkan data jamaah yang sudah berangkat berapa dan yang belum berangkat berapa,” terangnya.
Disamping memanggil saksi, penyidik juga melakukan pengecekan dan penyitaan aset-aset milik First Travel di beberapa lokasi.
Hingga saat ini, ujar Martinus, sebanyak 10.103 paspor milik jamaah telah dikembalikan. Sementara itu, terdapat sebanyak 25.197 laporan langsung dan 9.513 laporan daring dari pengaduan Crisis Center First Travel. []