JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri perayaan `Paskah Bersama II` di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Minggu (1/4/2018) pagi.
Dalam sambutannya Anies menegaskan bahwa Monas adalah monumen kebangsaan milik semua warga negara. Anies pun terbayang momen ketika bangsa Indonesia menyambut kemerdekaan dengan menggelar rapat akbar antara pemimpin negara dan rakyat di Lapangan Ikada pada September 1945 silam.
“Hari ini berkumpul lebih dari 30 ribu jemaat. Seakan mengingatkan kita, ini adalah lapangan yang digunakan pertama kali untuk rakyat Indonesia berkumpul bersama-sama setalah kemerdekaan. Ketika itu disebut namanya Lapangan Ikada,” kata Anies.
Masih dalam sambutannya Anies juga berbicara soal persatuan Indonesia yang ditegakkan berdasarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. “Keberagaman adalah kenyataan, fakta, sesuatu yang kita bawa di dalam diri sejak lahir dan itu tidak bisa diubah. Tetapi, tunggal atau persatuan adalah hasil perjuangan. Persatuan,” kata Anies.
Sekitar pukul 04.30 WIB, sejumlah petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak mengamankan sisi luar kawasan Monas. Sebuah panggung megah berdiri di salah satu sisi Monas.
“Shallom, mari kita rayakan hari baik. Tuhan Yesus telah menebus dosa kita,” teriak worship leader membakar semangat umat, Minggu. Suara cukup meriah pagi ini.
Dengan lagu rohani bertempo cepat, umat bernyanyi dan melompat menyemarakkan suasana.
Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Munjirin menjelaskan, panitia Paskah Bersama II telah mengajukan izin penggunaan kawasan Monas sebagai tempat perayaan Paskah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Munjirin menyampaikan, diperkirakan ada sekitar 10.000 jemaah yang menghadiri perayaan Paskah tersebut.
Sebekumnya, melalui Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang pengelolaan kawasan Monas yang ditekennya akhir tahun lalu, Anies mengizinkan kegiatan sosial, budaya, dan agama diselenggarakan di Monas.
Namun sebelumnya, mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengeluarkan pergub pada tanggal 13 Oktober 2017 yang melarang Monas sebagai tempat untuk kegiatan keagamaan.
Anies menyebut pergub yang ditekennya merupakan komitmen jajaran Pemprov DKI di bawah kepemimpinannya untuk melayani semua warga Jakarta, tanpa pandang bulu.
“Termasuk, ketika berencana merayakan hari besar keagamaan. Sudah merupakan kewajiban kami untuk mendukung dan memfasilitasi. Itu yang seharusnya pemerintah kerjakan,” kata Anies yang pernah berjanji akan memudahkan perizinan untuk kegiatan keagaaman di Monas. []