JAKARTA, WB – Hukuman mati dinilai sebagai suatu pelajaran bagi para gembong Narkoba baik skala nasional maupun Internasional. Karena keputusan itu merupakan kebijakan Indonesia untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari gelombang pengaruh negatif narkoba dan juga shock therapy kepada dunia.
Presiden Jokowi tetap konsisten untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dan hukumnya harus dipatuhi juga oleh warga negara asing. Meskipun nantinya para negara tersebut mengancam menarik para duta besarnya.
Sikap tegas pemerintah tersebut diapresiasi positif oleh pemerhati intelijen dan juga militer, Kertopati Susaningtyas (Nuning). Menurutnya, Pemberian hukuman mati terhadap terpidana narkoba oleh pemerintah, merupakan tindakan benar.
“Menurut saya hukuman mati terpidana narkoba sudah benar. Dan diharap yang dihukum itu benar-benar gembongnya dan bukan lini kesekiannya,” ujar Nuning saat dihubungi wartabuana, Sabtu (24/1/2015).
Wanita penulis buku “Komunikasi Dalam Kinerja Intelijen Keamanan” ini mengatakan, alasan pentingnya mengeksekusi para gembong narkoba, setidaknya akan memutus mata rantai jaringan sang pelaku. Namun sebaliknya jika yang dieksekusi hanyalah kaki tangan dari bandarnya, maka mata rantai jaringan narkoba akan selalu tetap ada dan tidak akan terputus penyuplainya.
Namun begitu, wanita yang pernah bekerja di Komisi I DPR-RI ini menyarankan, agar Upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan Narkoba tidak hanya keras dalam melakukan pemberantasan semata, melainkan juga harus gencar melakukan pencegahan dan gencar didalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat diberbagai hal. Pasalnya sejauh ini, Nuning melihat peroses pencegahan, pendidikan dan penyuluhan terkait narkoba oleh pemerintah dalam hal ini BNN, terbilang lemah.
“Pendidikan soal anti narkoba juga sangat minim disekolah-sekolah, demikian juga edukasi publik di tayangan televisi terbilang sedikit. Ini menjadi penyebab kita terjajah oleh narkoba,” ujarnya.
Menyikapi terkait situasi penarikan duta besar negara Brazil, Belanda dan juga
kemungkinan Australia, atas eksekusi mati warganegaranya, Ketua DPP Partai HANURA Bidang Pertahanan dan Kominfo ini menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan wajar yang kerap dilakukan oleh negara terhadap warganegaranya. Namun yang dikhawatirkan pemerintah terhadap permasalahan eksekusi mati tersebut adalah kemungkinan terputusnya hubungan bilateral kedua negara.
“Kekhawatirannya tentu kepada kemungkinan terputusnya hubungan bilateral dengan negara terkait, yang bisa berimplikasi pada kerjasama diplomatik, ekonomi dan lainnya,” tandas Nuning. []