JAKARTA, WB – Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menjelaskan, salah satu alasan cepatnya rezim kekuasaan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla) mengintervensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena memang jumlah kursi PPP di parlemen yang terbatas.
“PPP itu kursinya sedikit. Sedangkan Golkar banyak, karena itulah PPP mudah diintervensi,” ujar Margarito dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Posisi Pemerintah Dalam Kemandirian Partai Politik”, di Hotel JS Luwansa, Kamis (11/12/2014).
Margarito menambahkan, yang dimaksud dengan intervensi pemerintah terhadap PPP adalah terkait pengesahan Muktamar PPP ke VIII, di Surabaya.
Pada hari kedua setelah dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly segera menandatangani surat Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Hal itu termakrup dalam surat bernomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014, negara mengakui seluruh hasil keputusan Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014 di Surabaya.
Sedangkan dalam kasus dinamika internal Partai Golkar pemerintah dinilai lambat melakukan pengesahan. Hal tersebut dipicu lantaran partai Golkar dipandang mempunyai kekuatan politik cukup kuat. Sehingga pemerintah tidak bisa gegabah untuk terlalu cepat mengesahkan dualisme kepengurusan dalam partai beringin tersebut.
“Saya pikir Menkumham berfikir 10 kali. Makanya hingga saat ini mereka belum berani mengesahkan dan masih membuat tim kajian atas hasil Munas Golkar,” tandas Margarito.[]