JAKARTA, WB – Analis politik dari Lembaga Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA),
Ray Rangkuti mencatat bahwa kelakukan Ketua DPR Setya Novanto, beserta wakilnya Fadli Zon yang hadir dalam acara kampanye politik Donald Trump for presiden, sudah masuk dalam pelanggaran berat. Dan tindakan keduanya kata Ray bisa dimakzulkan.
“Kalau presiden bisa di-impeach, Ketua DPR dan wakil DPR pqtinya juga bisa. Mereka telah melakukan pelanggaran serius,” papar Ray dalam diskusi di bilangan Cikini, Jumat (11/9/2015)
Ray menilai sudah sewajarnya anggota DPR mengajukan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR saat ini. Mengingat kedua petinggi wakil rakyat tersebut, sudah mencoreng wibawa dan martabat Bangsa Indonesia.
Dua catatan kenapa keduanya telah mencoreng martabat, yang pertama kata Ray adalah pertemuan dilakukan di luar agenda resmi dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kedua konferensi pers itu bagian dari kampanye. Indikatornya, Trump sedang mengumumkan sebagai bakal calon presiden Amerika Serikat ke khalayak masyarakat Amerika dan pada saat bersamaan, dihadiri sejumlah pendukung Trump dengan membawa simbol-simbol kampanye di lokasi.
“Jadi, sudah seharusnya para dewan mengajukan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR. Proses politik yang harus ditempuh para dewan sambil menunggu sidang MKD, ” jelasnya.
Dia menambahkan sejatinya tidak ada yang salah bagi kedua pimpinan DPR untuk bertemu siapapun. Namun berhubung keduanya merupakan pejabat publik dan membawa institusi negara, maka kehadiran itu sangat diharamkan.
“Tidak ada larangan bertemu dengan siapapun di dunia ini. Persoalannya bukan di situ. Tapi, kok bersama-sama pendukung Trump, ketika konferensi pers. Itulah yang menjadi permasakahan,” ulas Ray.[]