JAKARTA, WB – Menjelang eksekusi mati, KJRI Sydney kerap mendapat teror. Yang terakhir, KJRI diteror berupa ceceran cat berwarna merah darah. Akibatnya pemerintah Indonesia harus meminta kepada Kepolisian Australia untuk menjamin keamanan semua perwakilan Indonesia disana.
Menyikapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, memeinta Pemerintah Indonesia perlu mendesak pemerintah Australia dan kepolisiannya untuk memberikan jaminan keamanan.
“Jadi pemerintah Australia dan kepolisiannya perlu memberi jaminan keamanan bagi semua kantor perwakilan Indonesia di Australia menjelang pelaksanaan hukuman mati,” ujar Hikmahanto Juwana dalam pernyataannya, Rabu (4/3/2015).
Hikmahanto menilai publik di Indonesia tidak perlu untuk ikut terpancing. Pasalnya protes masyarakat Australia atas pelaksanaan hukuman mati di Indonesia terhadap warganya merupakan tindakan yang wajar.
“Melempar cat merah ke KJRI di Sydney merupakan aksi demo yang ilegal. Tapi yang Terpenting apapun tindakan tersebut, pemerintah tidak goyah dalam kebijakannya,” ujar Hikmahanto.
Sejauh ini, kata dia, langkah pemerintah sudah tepat yang menyesalkan kejadian pelemparan cat merah dalam balon. Pemerintah harus menyerahkan investigasi atas kejadian tersebut kepada otoritas lokal. Investigasi harus dilakukan secara tuntas.
“Dalam hubungan diplomasi antar negara, penerima perwakilan suatu negara wajib menjamin keamanan dari perwakilan suatu negara tidak saja para diplomatnya tetapi juga wilayah kantor perwakilan,” tandasnya.[]