JAKARTA, WB – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penangkapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri dini hari tadi berpotensi menimbulkan konflik baru KPK vs Polri.
“Kami khawatir penangkapan itu menimbulkan konflik baru. Padahal baru sebulan terakhir hubungan KPK dengan Polri membaik,” ujar Edi Hasibuan, Anggota Kompolnas, Jumat (1/5/2015).
Edi berharap semua pihak menahan diri dan tidak terpancing untuk kisruh. Proses hukum wajib dihormati. Namun ia mengingatkan Mabes Polri agar tidak memaksakan diri untuk memproses kasus yang menjerat Novel.
Novel Baswedan dituduh pernah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004. Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap melakukan langsung penembakan tersebut.
Pada 5 Oktober 2012, Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto bersama dengan sejumlah petugas dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya juga pernah mendatangi KPK untuk menangkap Novel saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011.
Namun pimpinan KPK menolak tuduhan tersebut karena menganggap Novel tidak melakukan tindak pidana dan bahkan mengambil alih tanggung jawab anak buahnya serta telah menjalani sidang di majelis kehormatan etik dengan hukuman mendapat teguran keras. []