JAKARTA, WB – Maraknya kasus prostitusi di kamar kos bukan hanya kali ini saja terjadi di Jakarta. Namun Pemprov DKI sepertinya baru ambil tindakan setelah terbongkarnya kasus pembunuhan PSK online yang menimpa Deudeuh Alfisaharin di kamar kosnya di Tebet, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menjalani aturan yang ada.
“Kan sudah ada Pergub (Peraturan Gubernur) soal kos – kosan. Itu harus ditegakkan,” ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga menarik retribusi dari kosan, jadi aparatnya harus bekerja dengan aturan yang ada. Pemilik rumah kos pun, tambah Prabowo, juga harus melaporkan keseluruhan tentang usaha kos-kosannya.
“Jadi, selayaknya mereka terdaftar semua. Kalau tak terdaftar, akibatnya seperti kasus Deudeuh,” katanya. []