JAKARTA, WB – Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi tahap VI (enam), yang secara prinsip mengatur tiga hal yaitu Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penyediaan air untuk masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan dan simplifikasi perizinan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Seperti dikutip dari laman Setkab.go.id Pramono Anung menyampaikan bahwa Paket Kebijakan 6 ini bertujuan untuk membuat dunia usaha semakin bergairah dan membuka lapangan kerja.
“Dengan terus menerus akan diumumkan paket kebijakan ini akan membuat dunia usaha atau kesempatan orang bekerja makin baik di negeri kita,” kata Seskab.
Turut hadir dalam keterangan pers itu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M. Baldan, Ketua OJK Muliaman Hadad, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Roy Alexander Sparingga. []