JAKARTA, WB – Pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama.
Tercatat ada 19 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdiri dari 15 hari libur nasional tiga hari cuti bersama Idul Fitri dan satu hari cuti bersama Natal.
“Alhamdulilah dalam rapat singkat tiga menteri teknis, disepakati berkaitan hari libur dan cuti bersama,” ujar Menko PMK Puan Maharani seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Jumat (15/4).
Dijelaskan Puan cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan dihormati. “Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah, dan jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan,” jelas dia.
Menurut Puan tujuan adanya hari libur maupun cuti bersama adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. “Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Menaker Hanif Dakhiri mengatakan, tujuan dilakukannya cuti bersama dan libur nasional ini adalah upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama. “Kita harapkan penetapan kesepakatan libur nasional dan cuti bersama ini dapat meningkatkan produktivitas kerja,” tandasnya.
Adapun daftar hari libur dan cuti bersama 2017 yang telah disepakati oleh pemerintah.
1 Januari tahun Baru Masehi
28 Januari tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 Maret hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April Wafat Isa Al Masih
24 April Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei Hari Buruh Internasional
11 Mei Hari Raya Waisak 2561
25 Mei Kenaikan Isa Al Masih
25- 26 Juni Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
17 Agustus Hari Kemerdekaan Indonesia
1 September Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
21 September Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
1 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember Hari Raya Natal
Untuk cuti bersama tahun 2017 berikut rinciannya :
23, 27-28 Juni Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
26 Desember Hari Raya Natal. []