JAKARTA, WB – Pemerintahan Presiden Joko Widodo diminta bertanggung jawab untuk mengusut tuntas banyaknya pemerkosaan pada 13 Mei 1998. Kasus perkosaan terjadi dibanyak tempat dan daerah pada saat itu. Itu merupakan tugas negara mengidentifikasi lokasi-lokasi tersebut dan menjadikan aman.
“Hari ini 13 Mei, 18 tahun yang lalu, terjadi banyak pemerkosaan terhadap perempuan Indonesia. Dan kasusnya belum selesai sampai saat ini,” kicau Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar lewat akun twitternya, Jakarta, Jumat (13/5).
“Hari ini Pemerintah RI Jokowi sibuk “mau” tegas atas kasus Yuyun. Tapi tidak mau belajar atas pengalaman buruk kasus serupa #masihingat 13Mei #Dibalik98,” imbuh Haris.
Haris menegaskan bila pemerintah Jokowi ingin melindungi perempuan harus usut tuntas. Kasus pemerkosaan yang banyak terjadi bukan sekedar latah yang ada di media. “Ada banyak kasus seperti Yuyun, dibeberapa daerah lainnya. Itu bukan sekedar karena pelaku mabuk dan perlu dikebiri melainkan karena negara tidak pernah kerja,” ujar Haris dengan nada heran.
“Pemerintah RI jangan panik ngumpet dibalik ide kebiri tit*t lelaki. Selesaikan tugas: ungkap semua ks pemerkosaan dan bljr dr kasus2 tsb,” tulis Haris disertai tagar #Dibalik98. []