KUPANG, WB – Tersangka kasus penikaman tujuh orang siswa SD Negeri 1 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya tewas setelah diamuk massa yang memaksa masuk ke ruang tahanan (rutan) Polsek Sabu Barat.
“Informasinya seperti itu bahwa pelaku meninggal, massa dalam jumlah banyak masuk ke Polsek Sabu Barat dan menganiaya pelaku,” kata Wakapolres Kupang, Kompol Sriyati, Selasa (13/12/2016).
Haryati menjelaskan peristiwa penganiayaan berat terhadap tujuh siswa SD Negeri Sabu Barat itu terjadi pukul 09.00 wita ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang keliling itu masuk dari bagian belakang gedung sekolah, langsung menuju ruangan kelas V dan VI dan mengancam membunuh murid dan guru setempat.
“Pelaku langsung menarik salah seorang siswa dan mensayat leher korban mengunakan pisau yang telah disiapkan pelaku. Pelaku lalu mendatangi kelas VI dan melakukan hal serupa terhadap siswa lainnya,” tegasnya.
Ia mengatakan, pelaku asal Bogor, Jawa barat yang sempat diamankan di ruang tahanan Polsek Sabu Barat melakukan penganiayaan berat terhadap tujuh orang siswa yaitu Juniarto Ananda Apri Dimu (11) mengalami luka bagian leher, Naomi Oktoviani Pawali (10) disayat pada bagian leher, Maria Katrina Yeni (10) luka sayatan bagian leher, Gladis Riwu Rohi (11) luka sayatan bagian leher dan jari tangan.
Sedangkan Dian Suryanti Kore Bunga (11), Alberto Tamelan (10), dan Aldi Miha Djami mengalami luka sayatan pada bagian leher.
Ia mengatakan, kepolisian sudah mengamankan pelaku utama di Polsek Sabu Barat untuk dievakuasi ke Kupang menggunakan kapal cepat.
Namun sebelum proses evakuasi dilakukan, tersangka yang masih belum diketahui identitasnya itu dihakimi ribuan warga di Polsek Sabu Barat.[]