JAKARTA, WB – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember, masyarakat Indonesia yang berada di seluruh belahan bumi, termasuk di Australia, tengah dipertontonkan rekaman percakapan tidak pantas dan tidak patut yang terjadi antara Setya Novanto (Ketua DPR RI), Reza Chalid, dan Maroef Syamsudin (Presiden Direktur PT. Freeport).
Hasil diskusi PPI Australia Selatan menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut mengindikasikan adanya praktek mafia dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yang berpotensi mengakibatkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Padahal, Konstitusi Indonesia, Pasal 33 ayat 3UUD 1945 menyebutkan, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
“Adanya praktek percaloan dalam tata kelola sumber daya alam, apalagi dengan melibatkan pejabat negara yang memegang kekuasaan dalam pengambilan kebijakan, sebagaimana dilakukan Setya Novanto, berpotensi pada pengabaian mandat konstitusi. Selain itu, praktek percaloan juga hanya menguntungkan kepentingan individu dan kelompok saja, bukan kepentingan masyarakat Indonesia secara luas,” ujar Presiden PPI Australia Selatan Muhammad Maulana dalam keterangannya yang diterima redaksi Wartabuana.com, Jakarta, Kamis (10/12).
Maka, kasus “papa minta saham” yang tengah diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Kejaksaan Agung ini sudah sepatutnya dijadikan momentum dalam pemberantasan praktek percaloan kontrak karya dalam tata kelola SDA di Indonesia.
Dalam menyikapi kasus “papa minta saham” tersebut, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia Selatan mendesak:
1. Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan secara tegas kepada aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan secara lebih serius untuk memberangus para calo-calo kontrak karya, baik yang berasal dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun dari unsur pengusaha
2. Anggota DPR RI menyelamatkan nama baik lembaga perwakilan rakyat dengan mendesak Setya Novanto Mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR RI melalui mekanisme sidang istimewa
3. MKD untuk selalu terbuka dalam melakukan setiap persidangan kasus-kasus etik anggota DPR agar masyarakat di seluruh belahan dunia dapat mengetahui proses sidang berlangsung
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat di seluruh belahan bumi, seperti di Australia, untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia yang melibatkan para calo-calo kontrak karya. []