WARTABUANA – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri Shinta Widjaja Kamdari mengatakan tumbuhnya investasi dari Cina ternyata berdampak pada meningkatkanya pekerja asing dari negara tersebut
Investasi asing kata Shinta mendatangkan pekerja asing. Sebab pembangunan infrastruktur maupun manufaktur membutuhkan tenaga ahli yang sesuai dengan keinginan investor.
Namun sayangnya, dalam perjalanannya investor Cina menjadi negara yang paling banyak mendatangkan pekerja lokal mereka. Para pengusaha tersebut kerap membawa pekerja mulai dari level atasan hingga ke level menengah. Bahkan dilakukan baik legal maupun ilegal
“Kalau dari Cina jumlahnya (pekerja) besar. Mereka bahkan isi level menengah hingga ke bawah,” tutur Shinta, Senin (31/10/2016).
Ia menjelaskan, berbeda dengan investasi dari negara Eropa, investor dari sana tidak akan membawa banyak pekerjanya datang ke Indonesia. Mereka hanya akan mempekerjakan tenaga ahli, sedangkan pekerja di level menengah hingga ke bawah akan diperbantukan oleh pekerja lokal Indonesia.
Menurut Shinta, pemerintah sebenarnya telah memiliki peraturan yang meliputi jumlah pekerja asing dalam suatu investasi, juga termasuk level mana saja yang bisa ditempati pekerja asing tersebut.
Namun sayangnya, implementasi pemerintah untuk menerapkan penjagaan terhadap pekerja asing masih harus diperbaiki. Sebab, selama ini masih marak pekerja asing yang datang ke Indonesia, padahal tidak sesuai dengan kebijakan yang dimiliki. []