JAKARTA, WB- Sejak beberapa akses jalan terdekat menuju Pasar Blok A dan Blok B Tanah Abang ditutup, ribuan pedagang mengeluh sepi pembeli sehingga omzet mereka anjlok. Penutupan itu mengakibatkan kemacetan sehingga mempersulit pembeli dan pedagang datang ke pusat niaga terbesar se Asia Tenggara itu.
Biasanya, menjelang bulan suci ramadan, jumlah pengunjung di Pasar Blok A dan Blok B relatif ramai. Bahkan pengunjung harus rela berdesak-desakan diantara kios yang menjual pakaian. Namun kini suasana ramai itu tidak nampak lagi.
Perubahan itu sudah lama dirasakan para pedagang disana. Salah satu penyebabnya karena beberapa akses jalan terdekat menuju Pasar Blok A dan Blok B ditutup oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Murni Zed, salah satu pedagang yang juga Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tanah Abang (P3TA), sejak tahun 2012, Dinas Perhubungan DKI Jakarta selalu mengubah kebijakan terkait tiga akses jalan terdekat menuju Pasar Blok A dan Blok B.
“Setiap ganti Kepala Dinas selalu ganti kebijakan. Sekarang semua akses jalan ditutup. Bayangkan gedungnya sudah di depan mata, tapi untuk mencapainya harus berputar lewat kemacetan selama lebih dari satu jam. Calon pembeli jadi mikir dua kali datang kesini,” ujar Murni di saat dijumpai di kiosnya di Pasar Blok A Tanah Abang, Jumat (20/5/2016).
Dishub DKI Jakarta sudah melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan alasan mengurai kemacetan sejak 2012. Namun pada akhirnya pihak Dishub DKI Jakarta malah menutup tiga akses terdekat ke Pasar Blok A dan Blok B.
“Mereka (Dishub DKI Jakarta) menutup U-turn di depan Pasar Blok B. Mereka juga menutup akses jalan dari Wahid Hasyim dan mereka juga menutup akses jalan dari arah Karet,” papar Murni kesal.
Akibat penutupan itu menurut Murni, pengunjung dan pedagang Pasar Blok A dan Blok B harus memutar jauh ke arah Karet di kolong fly over dan memutar kearah Jati Bunder, kemudian melewati Kebon Melati atau memutar balik melewati Jatibaru dan Stasiun Tanah Abang.
Murni berharap pihak terkait segera melihat langsung kondisi di lapangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut sehingga merugikan ribuan pedagang. “Pengunjung semakin sepi dan omzet kami bisa anljok hingga 50 persen,” keluhnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Manajer Promosi Pasar Blok A Heri Supriatna sempat melakukan evaluasi dengan memonitor langsung kondisi di jalan. Hasilnya, secara umum mulai pukul 06.00 WIB sampai 14.00WIB, arus kendaraan di depan Pasar Blok B relatif lancar.
Kemacetan mulai terjadi diatas pukul 14.00 WIB, dan penyebabnya adalah angkot dan bajaj yang kerap mangkal di depan pasar Blok A dan Blok B. Kondisi jalan yang sempit itu semakin diperparah dengan kehadiran bus dan APTB.
Heri berusaha menjembatani antara kepentingan sekitar 17.000 bedagang dengan kebijakan Pemprov DKI dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah. “Kami ingin berdialog langsung dengan pejabat yang berwenang, yakni Dishub. Namun beberapa kali kami datang, hanya bisa bertemu dengan stafnya saja. Banyak alasan kepala dinas menolak bertemu kami, sementara staf tidak bisa mengambil keputusan,” ungkap Heri.
Heri juga mengaku sudah pernah berkirim surat dan meminta waktu beraudiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal ini, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Minta Dibuka
Para pedagang berharap, akses menuju Pasar Blok A dibuka pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, U-turn di depan Pasar Blok B dibuka mulai pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB. Kemudian jalan dari arah Mas Mansyur menuju Cideng dibuka kembali dan dipasang traffict light untuk mengatur kendaraaan menuju Pasar Blok A, Blok B dan Blok E Auri.
“Dinas terkait juga bisa memasang traffict light untuk kendaraan yang akan belok kanan menuju arah Mas Mansyur dan Karet,” papar Heri.
Kemacetan yang kerap terjadi biasanya disebabkan kesemrawutan pengguna jalan yang sulit diatur. Kondisi itu menurut Heri bisa diatasi jika angkutan umum sejenis mikrolet, bajaj dan ojek dilarang mangkal di depan Pasar Blok A dan Blok B.
Kemudian kendaraan besar seperti Mayasari Bhakti dan APTB dilarang melintas di depan Pasar Blok A dan Blok B. Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di depan Pasar Blok A dan Blok B. Selanjutnya sosialisasikan kepada pejalan kaki untuk menyeberang melalui jembatan Pasar Blok A, Metro dan Blok C. []