JAKARTA, WB – Terhitung sudah delapan hari Pedagang di kawasan Lenggang Jakarta beroperasi. Namun, program yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dinilai belum membantu para pedagang.
Meskipun telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (22/5) penggunaan uang elektronik (e-money) bagi para pengunjung yang ingin berbelanja di kawasan Lenggang Jakarta Monas, dikeluhkan sebagian pedagang.
Salah satu pedagang mengatakan penggunanaan e-money terlalu rumit sehingga berdampak pada pendapatan.
“Karena masih banyak pembeli menggunakan uang cash sangat susah e-money itu,” keluhnya, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Penggunaan kartu ini menurutnya membuat minim para pembeli. Sehingga merugikan pedagang. “Kalau ada pembeli kita suruh dia buat kartu dulu, eh malah ngga balik lagi, kami mau makan apa,” tutur dia.
Sebagai tambahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menertibkan para pedagang kali lima yang berlokasi di taman eks IRTI Monas yang berjumlah 329 pedagang. Seluruh pedagang yang terdaftar dan berdagang merupakan PKL Monas dahulu yang telah dibina
Program ini dilaksanakan oleh CSR Rekso Group bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. []