JAKARTA, WB – Dalam membentuk formasi kabinetnya Presiden Jokowi terlihat kesulitan. Sampai lima hari setelah pelantikan, dia belum juga mengumumkan susunan kabinetnya. Alasanya karena masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK seolah menjadi tolak ukur bagi Jokowi untuk bisa menggunakan hak prerogatifnya dalam memilih menteri. Sementara disisi lain, Ketua KPK Abraham Samad sudah meminta kepada Jokowi untuk tidak memilih calon pembantunya yang diberikan tanda “merah”. Hal ini menandakan ada intervensi yang kuat dari KPK.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, membantah tidak ada intervensi KPK terkait dengan penundaan pengumuman kabinet. Menurutnya, KPK hanya hanya diminta untuk melakukan penelusuran.
“Setelah dikembalikan KPK, sepenuhnya hak prerogatif presiden untuk memutuskan dari rekomendasi KPK,” ujarnya Kamis (23/10/2014).
Selain itu, ia juga mengaku nama para calon menteri yang diserahkan ke KPK bersifat rahasia. Hanya Jokowi dan JK yang dianggap tahu mengenai nama-nama tersebut serta para pimpinan KPK. Jokowi diberi waktu 14 hari untuk mengumkan kabinetnya setelah pelantikan.
Menurutnya, permintaan penelusuran rekam jejak tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Padahal, itu dianggap menjadi bagian proses yang penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Untuk itu, ia menilai wajar kalai pengumuman kabinet tertunda satu atau dua hari.
“Ini sebenarnya peringatan bagi politikus bahwa rekam jejak menjadi sangat penting bagi siapapun.” tandasnya. []