JAKARTA, WB – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menentang keras atas adanya wacana penghapusan kolom agama dari Kartu identitas Tanda Penduduk (KTP) . Adanya penolakan keras dari salahsatu ormas islam terbesar di tanah air itu, bermuara dari akan diwacanakannya penghapusan kolom agama oleh tim pemenangan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
“Kita ambil contoh paling sederhana. Ketika terjadi kecelakaan di mana keluarga korban belum bisa dihubungi, penanganannya di rumah sakit, entah perawatan atau pemulasaran jenazah jika meninggal dunia, harus dilakukan sesuai dengan agama korban. Nah kalau keluarga korban belum bisa dihubungi, petugas mengetahui agama dari mana kalau bukan dari KTP?” tegas Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud melalui siarean persnya, Jumat (20/6/2014).
Dari uraian yang disampaikannya, Marsudi menegaskan pihaknya menentang keras rencana penghapusan kolom agama dari KTP. Karena hal tersebut berkaitan dengan kepentingan seseorang.
Terkait alasan tim pemenangan Joko Widodo – Jusuf Kalla, jika penghapusan kolom agama di KTP, adalah untuk kepentingan menjamin kebebasan beragama di Indonesia, menyikapi itu Marsudi justru tidak sependapat. Diakuinya, tidak terdapat korelasi antara kebebasan beragama dengan pencantuman agama di dalam KTP.
“Undang-undang secara tegas menjamin kebebasan beragama masyarakat, tapi tidak tidak bisa diartikan kebebasan secara liar. Masyarakat harus memilih salah satu agama yang diakui di Indonesia, pilih mana yang sesuai dengan keyakinannya,” pungkas Marsudi. []