JAKARTA, WB – Oknum pasukan pengamanan presiden (Paspamres) Pratu FA dikabarkan ditangkap petugas lantaran membawa setengah butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,35 gram.
FA yang juga merupakan TNI Angkatan Darat ketahuan membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara saat akan terbang menuju Jakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun narkoba tersebut disimpan dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya.
“Diamankan sekitar pukul 04.38 WIB. Narkoba itu ditemukan saat yang bersangkutan melewati security check point,” kata Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto. []