JAKARTA,WB – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Bareskrim menjelaskan bahwa, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak terlibat dalam proyek pembangunan Stadion Gedebage.
Kata Aher, perencanaan dan pengerjaan proyek stadion Gedebage dilakukan sebelum Ridwan jadi kepala daerah di ibu kota Jawa Barat itu.
“Bukan dong, jadi yang sebelumnya,” tutur Aher usai menjalani pemeriksaan, Jumat (15/5/2015) malam.
Ridwan Kamil sendiri terpilih sebagai Wali Kota Bandung pada tanggal 26 September 2013. Dia menggantikan pejabat sebelumnya yakni Dada Rosada yang telah menjabat wali kota selama dua periode sejak tahun 2003.
Menurut Aher, pada tahun 2006 Pemkot Bandung meminta bantuan dana dari Pemprov Jabar. Untuk Pembangunan fisiknya kata Aher sekitar tahun 2009,
Dalam kasus ini, pihak Bareskrim telah menetapkan Yayat Ahmad Sudrajat atau YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.
YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. YAS diduga terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.[]