JAKARTA, WB – DAS, sopir angkutan umum D 01 trayek Ciputat-Kebayoran Lama yang diduga memperkosa karyawati berinisial NA, diakui sudah memiliki istri dan seorang anak.
“Tersangka memiliki istri dan seorang anak,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, Jakarta, kemarin.
Perlu diketahui pada Jumat 19 Juni 2015 tersangka DAS memperkosa korban berinisial NAS (35) di dalam angkot dengan nomor polisi B 1403 VTX di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat melakukan aksinya, DAS mengancam korban dengan menggunakan alat konci roda, dan pisau.
Setelah melakukan pemerkosaan, DAS membuang korbannya di jalan sepi dekat lampu merah ke arah Condet, Jakarta Timur. Korban menyetop angkot D01 di Gandaria City sekira pukul 22.30 WIB menuju arah Terminal Lebak Bulus.
Korban saat itu memilih duduk di depan samping sopir, karena kebetulan di bangku belakang tak ada penumpang lain. []