JAKARTA, WB-Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diprediksi akan gagal berhenti ditengah jalan. Pasalnya masa jabatan Ketua Pansel Amir Syamsuddin selaku Menteri Kemenkumham akan segera berakhir.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Ia melihat pembentukan pansel KPK tidak efektif mengingat pansel hanya membutuhkan satu pimpinan KPK untuk mengantikan posisi Busryo Muqaddas sebagai Wakil Ketua KPK yang akan berhenti pada bulan Desember 2015.
“Ada yang berpendapat karena jabatan Menkumham akan segera berakhir jadi tidak mungkin melakukan fit and proper test sampai Oktober ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Kemudian kata Bambang, indikasi kelemahan pamsel juga bisa dilihat dari sepinya peminat yang mau mendaftar untuk menjadi pimpinan KPK. Padahal, waktu pendaftaran berakhir pada 3 September mendatang. Apabila tak bisa selesai pada pemerintahan kali ini, menurut Bambang bisa menjadi beban pada pemerintah yang akan datang.
“Kalau pemerintahan depan tidak berubah, Ketua Panselnya sih tidak masalah, tapi kalau diganti kan jadi kesulitan,” katanya.
Menanggapi keraguan itu, Amir mengaku selama ini hanya menjalankan tugas sebagai perwakilan pemerintah. Ia yakin meski dirinya sebentar lagi akan meningalkan jabatanya sebagai seorang menteri, pansel akan tetap berjalan.
“Saya ini hanyalah perwakilan pemerintah, sehingga anggota pansel bisa melanjutkan tugas ada atau tidaknya saya,” tuturnya
Amir mengungkapkan memang semenjak dibentuk pansel, pihaknya ada perbedaan persepsi antara KPK. Menurut KPK seleksi sebaiknya dilakukan tahun depan untuk mengisi posisi lima pimpinan. KPK sendiri juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai keberatanya dibentuk pansel.[]