JAKARTA, WB – Hari ini Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menyerahkan delapan nama Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti mengatakan penyerahan nama Capim KPK sempat tertunda karena kesibukan dan menyesuaikan dengan waktu kerja Presiden.
Penyerahan nama capim KPK sempat tertunda. Destry menjelaskan penundaan tersebut dikarenakan bukan karena salah satu calon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).
“Keterlambatan karena terkendala jadwal kerja presiden,” jelas dia.
Tim pansel dalam meloloskan para kandidat mendasarinya pada hasil tes kesehatan, hasil wawancara, dan masukan dari hasil pelacakan. Untuk menelusuri rekan jejak para calon pihaknya mendapat berbagai masukan dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, masyarakat, dan ICW. []