JAKARTA, WB – Terhitung empat bulan mengedarkan shabu ke sejumlah karaoke di Bogor akhirnya pegawai tindak pidana korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat diamankan Kepolisian kota Bogor.
Sebelum ditangkap Rangga Widyarachman beserta isterinya sedang mengkonsumsi shabu.
“Penangkapan jam 02.00 di rumah mereka di Jalan Pangeran Asogari Bogor Utara,” jelas Kasat Narkoba Maulana Mukarom, Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Maulana menambahkan Rangga sudah menjadi pegawai negeri sipil di PN Jakarta Pusat.
“Dia mau edarkan shabu, karena ingin pakai gratis dan dapat untung,” kata dia. []