JAKARTA, WB – Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso meminta semua pihak menghormati proses penanganan perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Budi menegaskan,Bareskrim menjamin melakukan proses hukum sesuai aturan.
“KPK harus menghormati penyidikan yang kami lakukan. Urusannya KPK keberatan apa ? jangan lebay, Novel bukan apa-apa,” tegas Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015).
Budi menyebutkan kalau alasan penangkapan Novel dikarenakan tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik.
“Memang dilakukan penangkapan. (Novel) sudah dipanggil dua kali tidak dipenuhi, lalu dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Budi juga menyebut kalau salah satu Pimpinan KPK telah menemui Novel di Bareskrim dini hari tadi.
“Ada, tadi malam (Pimpinan KPK) sudah ada yang nengok,” ujarnya.
Namun Budi enggan menyebutkan siapa pimpinan lembaga antirasuh tersebut yang menjenguk Novel. Budi menjelaskan pihaknya yang menghubungi pimpinan KPK untuk melihat kondisi Novel.
Sebelumnya, Novel memang pernah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004.[]