WARTABUANA – Pemerintah telah menggelar program berbayar untuk setiap penggunaan atau pembelian kantong plastik. Penerapan itu agar bisa mengendalikan penggunaan kantong plastik. Namun harga sebesar Rp 200 rupiah yang dibebankan untuk satu kantong tersebut, tidak membuat masyarakat terbebankan.
Berbeda dengan di Inggris. Di negara tersebut, konsumen dilarang menggunakan plastik baru dari sebuah pusat perbelanjaan lebih dari lima kali. Jika konsumen ketahuan telah lima kali menggunakan plastik baru, maka harga barang yang dibeli akan dibebani dengan pajak yang lebih tinggi.
Hal ini justru memberikan peluang usaha bagi masyarakat kreatif yang menjual kantong
plastik bekas. Kantong-kantong plastik bekas tersebut bahkan dijual di situs eBay mulai dari 0,99 sampai 1.000 Poundsterling atau sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 21 juta.
Pemerintah Inggris mengharapakn program ini dapat mengurangi penggunaan tas plastik hingga 80 persen. Selain itu diharapkan biaya penggunaan plastik ini dapat dijadikan tabungan untuk anggaran kebersihan.[]