JAKARTA, WB – Salah satu anggota tim pengacara Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan tim. Pasalnya nama Carrel tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Anas menyangkut kasus proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.
“Karena nama saya ada di BAP, saya memutuskan untuk mengundurkan dirin” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2014).
Carrel mengaku siap dihadirkan oleh Jaksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urabingrum. “Saya akan mengikuti proses hukum dan hadir untuk memberikan saksi,” katanya.
Diketahui, proses hukum Anas sudah masuk ke Pengadilan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Namun sayangnya nota keberatan itu ditolak oleh Majelis Hakim.
Dalam kasus ini, Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.
Anas disebut menerima 1 mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta, serta uang Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat. Ia juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 478,632 juta. Anas juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.[]