JAKARTA, WB – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menjelaskan bahwa, Presiden Jokowi telah menyerahkan nama-nama calon jaksa agung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga tersebut sengaja dilibatkan untuk pengganti Basrief Arief.
“Sudah diserahkan, pokoknya siapa pun yang akan duduki jabatan di eksekutif akan diserahkan ke KPK dan PPATK untuk dilakukan pengecekan semuanya,” ujar Tedjo Edhy di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Menurutnya, dengan dilibatkannya KPK dan PPATK merupakan bagian dari komitmen Jokowi dalam memilih orang yang bersih dan berintegritas. Namun begitu, Tedjo mengaku belum mengetahui berapa nama calon jaksa agung yang diserahkan ke KPK dan PPATK itu.
“Itu semua adalah komitmen Presiden. Saya persisnya tidak tahu, hanya beliau saja yang tau dan menyerahkan,” kata Tedjo.
Lebih jauh dijelaskan Tedjo, dengan dimasukannya nama tersebut, sebagai bentuk penegasan tidak ada tarik-menarik dalam proses pemilihan nama yang akan memimpin di institusi Kejaksaan Agung
“Beliau ingin clear semuanya. Jangan nanti di tengah jalan digoyang. Jadi memang tidak ada tarik-menarik,”tandas Tedjo.[]