BANDUNG, WB – Jumlah korban akibat minum minuman keras (miras) oplosan di Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka Kabupaten Bandung ada 45 orang, sebanyak 20 orang meninggal dunia.
Menurut Direktur RSUD Cicalengka dr. Yani Sumpena, akibat kejadian ini, RSUD Cicalengka membuat posko dan ruang inap khusus penanggulangan korban miras oplosan ini. Sejak Jumat hingga Senin (9/4/2018) sudah 45 orang masuk UDG. Mereka mengeluhkan mual-mual, pusing, gangguan sesak nafas, muntah, dan penurunan kesadaran.
Selain korban meninggal, lanjut Yani, 4 pasien pulang paksa atas permintaan sendiri, 8 orang dirawat inap, 11 orang di instalasi gawat darurat, dan 2 orang dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung.
“Hingga Senin pukul 12 siang, sebanyak dua puluh korban meninggal akibat kasus ini. Dari dua puluh korban meninggal ini, sebanyak sembilan belas orang meninggal di rumah sakit dan satu orang meninggal saat di perjalanan menuju rumah sakit,” ungkap Yani di RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018).
Para korban meninggal miras oplosan ini merupakan warga Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Cikancung, dan Cileunyi. Selain itu, ada pula korban yang tercatat sebagai warga Kabupaten Sumedang.
Terkait korban miras oplosan yang terus berjatuhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan Pemkab akan meningkatkan intensitas patroli.
Dia segera memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan wilayah dan Satpol PP Kabupaten Bandung mengintensifkan patroli peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung.
Bahkan, pihaknya pun turut melibatkan seluruh komponen tokoh masyarakat dan ulama melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya menenggak miras ini.[]