JAKARTA, WB – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, telah memanggil anggota DPR Fraksi PAN, Anang Hermansyah. Mantan penyanyi dan pencipta lagu tersebut, ditegur lantaran merokok di ruang sidang DPR.
Suami Ashanty itu mendapat teguran ringan dan akan disampaikan di rapat paripurna DPR mendatang.
“Kita telah panggil Anang Hermansyah supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutur Wakil Ketua MKD Junimart M Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Junimart menuturkan, ruang sidang di DPR, merupakan ruangan yang harus dihargai semua anggota DPR. Apalagi, didalam ruangan sudah tertera tulisan dilarang merokok.
“Kawasan ruang sidang harus kita hargai, ini sekaligus menjadi peringatan kepada yang lain,” paparnya.[]