AUSTRALIA, WB – Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengaku kecewa ketika mendengar pengajuan banding dua gembong narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tetap ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin kemarin.
Kendati kerap mendapat penolakan, Bishop mengaku terus dan tidak putus harapan untuk melobi Pemerintah Indonesia.
Seperti dilansir Harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH), Selasa 7 April 2015, Bishop akan terus meminta, agar Presiden Joko Widodo meninjau kembali permohonan pengampunan Chan dan Sukumaran.
“Penting jika semua proses hukum dibiarkan berjalan dulu. Kami menghormati keputusan Pemerintah Indonesia untuk menanti keputusan dari pengajuan banding,” ujar Bishop.
Ia menambahkan, tim hukum Chan dan Sukumaran kini tengah mempertimbangkan opsi hukum lainnya untuk menghindarkan nyawa keduanya dari regu tembak. Bishop tetap beranggapan kedua warga asal Sydney itu tak layak untuk dieksekusi.
“Mereka telah melalui rehabilitasi yang panjang dan saya akan terus melanjutkan untuk membuat perwakilan ke negara mitra. Sama seperti halnya Australia akan terus menggunakan berbagai opsi diplomatik,” papar Bishop.[]