JAKARTA, WB – Kementerian Hukum dan HAM memutuskan umtuk mengembalikan masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar ke internal partai.
Sebab, kata Menkum Yasonna H Laoly menyebut jika sesepuh Golkar bisa berperan menjadi juru damai dua kubu yang berseteru Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
“Kita serahkan pada mekanisme ke Partai. Kalau masih tetap perbedaan pendapat, maka melalui pengadilan. Kecuali kedua belah pihak islah, hendak melakukan Munas islah dan itu terserah internal. Kami tidak ingin mencampuri, pemerintah berdiri netral dalam masalah ini,” ujar Yasonna dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/126/2014).
Yasonna yakin Golkar bisa menyelesaikan kisruh internalnya. Tokoh senior Golkar juga bisa membantu penyelesaian konflik dua kepengurusan hasil Munas Bali dan Munas Ancol.
“Saya sangat percaya sebagai partai yang besar Golkar akan dapat menyelesaikan. Saya sangat yakin bahwa dua sahabat (Ical-Agung)ini akan bisa kembali duduk bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, mengapresiasi keputusan Yasonna. Menurut Agung, surat keputusan yang diterima pihaknya secara tidak langsung mengakui keberadaan Munas di Jakarta.
“Terhadap surat Menkumham, saya apresiasi pemerintah dengan cepat merespons surat permohonan kami, meskipun dinyatakan belum dapat menindaklanjuti, karena masih ada permasalahan internal kepengurusan Partai Golkar,” ujar Agung.
Kata Agung, surat tersebut dinilai menjawab pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan pelaksanaan Munas di Jakarta sebagai Munas ilegal.
“Surat yang kami terima ini menunjukan pemerintah sudah mengakui kami, hanya keputusuan pengesahannya saja yang ditunda,” tuturnya.
Namun sayangnya, keputusan Menkum HAM ini sangat disesalkan kubu Golkar pimpinan Ical.
“Kita sudah menduga Menkumham akan mengambil posisi itu. Dan kami sangat menyesalkannya,” kata Bendum Golkar, hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo.
Bambang berujar seharusnya Kementerian Hukum dan HAM dengan jernih memahami duduk persoalan dan tidak merespons, apalagi menerima serta mempertimbangkan semua bentuk dokumen yang diserahkan oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
Sekretaris Fraksi Golkar ini menganggap seharusnya Menkum HAM mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.
“Kami menilai Menkumham bermain api karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik,” pungkasnya.[]