JAKARTA, WB – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly angkat bicara perihal Komisi III DPR yang dinilainya telah menghambat pemiliihan calon pimpinan KPK.
“Pemerintah sudah menyampaikan pilihan melalui panitia seleksi dan tugas saya sudah selesai,” kata Laoly di kantornya Selasa (25/11/2014).
Menurut Laoly, tugasnya sudah selesai dalam proses pemilihan petinggi KPK yang akan menggantikan posisi Busyro Muqoddas setelah instruksi presiden untuk membuat pansel dilaksanakan.
Kini, kata Laoly, giliran Komisi III untuk memilih satu dari dua calon yang disodorkan pansel, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
“Tapi saya sudah mendapat laporan tentang permasalahan yang muncul di dewan. Saya sudah bertemu dua kali dengan pansel untuk membahas masalah tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya DPR dianggap menghambat proses pemilihan pimpinan KPK. Anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan DPR Ali Umri meminta hasil seleksi pimpinan KPK dibatalkan dan diulang kembali.[]