JAKARTA, WB – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengaku akan merekrut anggota TNI yang masuk masa pensiun.
Anggota TNI yang masuk masa pensiun umumnya berumur 51-52 tahun, masih memiliki tenaga yang produktif. Oleh karenanya Yasonna menyarakan anggota TNI tersebut bisa diperbantukan menjadi tenaga sipir penjara.
“TNI yang pensiun diharap dapat mengurangi keterbatasan tenaga sipir di seluruh Indonesia,” kata Yasonna, Sabtu (27/12/2014).
Saran untuk menampung para pensiunan TNI sebagai tenaga sipir, setidaknya untuk membantu meminimalisir kerusuhan yang terjadi di lapas. Hal itupun termasuk kunjungan kerjanya ke Jayapura.
“Lapas Abepura belum termasuk yang over kapasitas. Sejauh ini sejumlah blok masih relatif baik dan tidak over,” ujar Yasonna.
Lapas Abepura sendiri saat ini menampung 400 orang dan petugas jaga hanya 5 orang dan ini masih bisa terpantau oleh penjaga lapas.
Hal yang sama juga terpantau di Lapas Pekanbaru yang berpenghuni 1.300 orang, dilapas tersebut petugas jaga hanya 9 orang, namun keadaan di lapas bersebut masih cukup kondusif.
“Saya pikir hubungan emosional antara sipir dan warga masih dapat terjaga baik. Sehingga kondisi masih aman dan terkendali,” tandas Yasonna []