JAKARTA, WB – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengaku segera mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) infrastruktur aktif. Permen tersebut nantinya menyangkut infrastruktur seperti Base Tranceiver Station (BTS) yang aktif secara bersama.
“Bulan ini saya akan keluarkan Permen tentang infrastruktur sharing yang aktif. Tujuannya supaya industri bisa maju dan mendorong operator untuk aktif sharing,”
ujar Rudiantara di kantornya, Selasa, (1/12/ 2015).
Adanya permen kata Rudiantara, diharapkan dapat mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih efisien. Sebab, para penyelenggara telekomunikasi ini tidak mengalokasikan dana jaringan dengan nilai besar.
“Efisiensi infrastruktur pasif sampai aktif hingga nanti berujung pada konsolidasi. Jadi efisiensinya bisa mencapai 50 persen dari capex (capital expenditure/belanja modal),” ucapnya,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, menjelaskan bahwa infrastruktur sharing melalui Permen Menkominfo lebih menyasar pada BTS Note B.
Seperti dipahami, untuk pembangunan satu unit BTS Note B bisa mencapai Rp1 miliar. Bila digabungkan dengan pengeluaran untuk listrik, antena, hingga sistemnya, maka bisa mencapai Rp2-3 miliar.
“Note B 3G maupun 4G. Permen ini mendorong dan membuka celah agar operator untuk saling sharing infrastruktur,” jelas dia,” tandasnya.[]