JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali sejumlah saksi dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. Kali ini giliran Menko Polhukam, Djoko Suyanto.
"Saya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus Pak Jero Wacik," ujar Djoko di gedung KPK, Selasa (16/9/2014).
Menurut pantauan, Djoko tiba di KPK sekitar pukul 9.55 WIB dan langsung masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Selain Djoko, KPK juga memeriksa Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Ham Kemenko Polhukam, Noor Rachmat.
Djoko merupakan saksi penting, karena ia memiliki jabatan yang strategis di pemerintahan. Selain memeriksa Djoko, KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Jero, Triena Jero Wacik, kemudian staf khusus presiden Daniel Sparingga, dan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda alias Melly Santoso.
Jero ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
KPK menduga pemerasan itu dilakukan oleh saat pertama kali ia menjabat sebagai Menteri ESDM tahun 2011 hingga 2013. Dari kurun waktu tersebut, total uang yang diperoleh Jero mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di depan Presiden SBY.[]