JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memberikan mandat untuk meminta kepala daerah agar mendata organisasi masyarakat yang berkembang di daerah mereka, serta mengawasi aktivitasnya secara ketat.
Menurutnya, pendataan diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan menjelang perayaan Hari Raya Natal. Terlebih baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait penggunaan atribut non muslim, yang bisa dijadikan alasan bagi ormas tertentu untuk melakukan aksi razia atau sweeping.
“Kapolri sudah ambil langkah jika meresahkan. Kepala daerah kami juga sudah peringatkan untuk mendata ormas dan melakukan pengecekan,” beberTjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Senin, (19/12/2016).
Menurut Tjahyo, banyak diantara ormas lokal yang tidak terdaftar di Kemendagri, namun terdaftar di daerah. Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan juga menyangkut pada sanksi yang bisa diterapkan jika mereka melanggar aturan. Sebab, tak mudah menjatuhkan sanksi pembubaran ormas.
Hal ini berbanding terbalik dengan mudahnya ormas untuk mendaftarkan diri, karena bisa dilakukan secara online. Atas dasar itu, koordinasi antara pemerintah dan penegak hukum perlu dilakukan.[]